Senin, 05 Desember 2011

MEMAHAMI BENCANA DAN DAMPAK PSIKOLOGISNYA


MEMAHAMI BENCANA DAN DAMPAK PSIKOLOGISNYA

Bencana
            Saat ini banyak sekali terjadi bencana yang melanda negara Indonesia ini. Dalam tahun 2011 ini sudah sering terjadi bencana baik dalam skala kecil maupun dalam skala yang besar. Bila kita telaah, bencana dapat diartikan sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
            Bencana yang terjadi tentunya membawa resiko tersendiri bagi kehidupan dan menjurus dalam berbagai aspek. Potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa :
1.      Kematian
2.      Luka, sakit
3.      Jiwa terancam
4.      Hilangnya rasa aman
5.      Pengungsian
6.      Kerusakan atau kehilangan harta, dan
7.      Gangguan kegiatan masyarakat
Faktor-faktor utama yang menyebabkan bencana tersebut menimbulkan banyak korban dan kerugian yang besar adalah :
1.      Kurangnya pemahaman terhadap karakteristik bahaya (hazards).
2.      Sikap atau perilaku yang mengakibatkan penurunan kualitas sumber daya alam (vulnerability).
3.      Kurangnya informasi/peringatan dini (earky warning) yang menyebabkan ketidaksiapan.
4.      Ketidakberdayaan/ketidakmampuan dalam menghadapi ancaman bahaya.
Dari faktor-faktor terebut sudah seharusnya masyarakat memiliki kesadaran untuk menanggulangi bencana yang terjadi dengan cara :
1.      Paradigma Relief
Yang dimaksud dengan paradigma relief adalah penanggulangan bencana yang lebih bersifat bantuan dan kedaruratan dengan tujuan untuk menekan tingkat kerugian serta lebih cepat dalam memulihkan kerusakan yang terjadi. Bantuan yang diberikan berupa pangan, penampungan darurat, kesehatan dan pengatasan krisis.
2.      Paradigma Mitigasi
Paradigma mitigasi lebih diarahkan  pada identifikasi berupa pengenalan terhadap pola-pola yang dapat menimbulkan kerawanan, dan melakukan kegiatan mitigasi yang bersifat struktural maupun nonstruktural seperti penataan ruang, building code dan sebagainya.
3.      Paradigma Pembangunan
Paradigma ini mengarah kepada faktor-faktor kerentanan dalam masyarakat. Upaya-upaya yang dilakukan lebih bersifat mengintegrasikan upaya penanggulangan bencana dengan program pembangunan. Misalnya melalui perkuatan ekonomi, penerapan teknologi, pengentasan kemiskinan dan sebagainya.


4.      Paradigma Pengurangan Resiko
Pendekatan ini merupakan perpaduan dari sudut pandang teknis dan ilmiah dengan perhatian kepada faktor-faktor sosial, ekonomi dan politik dalam perencanaan pengurangan bencana. Hal terpenting dalam pendekatan ini adalah memandang masyarakat sebagai subyek dan bukan obyek dari penanggulangan bencana dalam proses pembangunan.
            Selain dari keempat paradigma tersebut saat ini ada hal yang disebut dengan pergeseran paradigm. Dalam paradigma sekarang pengurangan Risiko Bencana yang merupakan rencana terpadu yang bersifat lintas sektor dan lintas wilayah serta meliputi aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Dalam implementasinya kegiatan pengurangan risiko bencana nasional akan disesuaikan dengan rencana pengurangan risiko bencana pada tingkat regional dan internasional. Dimana masyarakat merupakan subyek, obyek sekaligus sasaran utama upaya pengurangan risiko bencana dan berupaya mengadopsi dan memperhatikan kearifan lokal (local wisdom) dan pengetahuan tradisional (traditional knowledge) yang ada dan berkembang dalam masyarakat.
            Ada tiga hal penting terkait dengan perubahan paradigma tersebut, yaitu :
1.      Penanggulangan bencana tidak lagi berfokus pada aspek tanggap darurat tetapi lebih pada keseluruhan manajemen risiko.
2.      Perlindungan masyarakat dari ancaman bencana oleh pemerintah merupakan wujud pemenuhan hak asasi rakyat dan bukan semata-mata karena kewajiban pemerintah.
3.      Penanggulangan bencana bukan lagi hanya urusan pemerintah tetapi juga menjadi urusan bersama masyarakat dan lembaga usaha, dimana pemerintah menjadi penanggungjawab utamanya.
Selain paradigma diatas, masyarakat juga memerlukan “Panduan Teknis Penanggulangan Dampak Psikologis Bencana di Indonesia”. Panduan tersebut diperuntukan bagi relawan logistik, pecinta alam, TNI, tagana,  dll dan yang menjadi sasaran adalah semua kelompok usia, yang berada di luar fasilitas/instalasi kesehatan. Adapun jenis panduan yang diperlukan adalah :
1.      Panduan untuk kalangan Nonpsikologi - fase emergency
2.      Panduan untuk kalangan Nonpsikologi - fase recovery
3.      Panduan untuk kalangan Psikologi
Dalam aplikasi di lapangan ada dua hal utama yang perlu digali yaitu :
1.      Aspek utama dari relawan
a)      Apa yang sudah dilakukan?
b)      Apa hambatan/tantangan dan coping?
c)      Dampak yang dirasakan dengan menolong
d)     Apa yang dirasakan sudah & belum dimiliki untuk menolong
e)      Kapan dan bagaimana bantuan dapat diakhiri
2.      Aspek utama dari penyintas
a)      Bantuan yang dibutuhkan dari relawan
b)      Apa yang diterima
c)      Apa yang dirasakan dari bantuan yang diterima
d)     Kapan merasa sudah tidak membutuhkan bantuan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar